Sempat Berkelit, Warga Binaan Selundupkan Narkoba di Bagian Itu

06 September 2021 14:30

Jatim.GenPI.co - Ada saja yang dilakukan dua orang warga binaan permasyrakatan (WBP) pekerja pertanian Luar Lapas bernisial PO dan SI untuk menyelundupkan narkoba ke Lembaga Permasyrakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Kediri pasa Sabtu (4/9) pukul 16.00 WIB.

Petugas yang memang curiga mengawasi gerak-gerik WBP tesebut. Seksi kegiatan kerja mengintai kedua orang WBP menggunakan video.

BACA JUGA:  Lapas Wanita Jember Disterilkan Pasca Narapidana Positif Covid-19

Benar saja, kecurigaan mengarah kepada kedua warga binaan permasyrakatan ini saling bekerjasama menyimpan barang yang diduga narkoba.

Informasi tersebut langsung diteruskan kepada staf KPLP, yang kemudian dilanjutkan ke Kepala KPLP dan ke Kalapas.

BACA JUGA:  OMG! Narapidana Berdesakan di Lapas dan Rutan di Jatim

Penggeledehan pun dilakukan kepada dua warga binaan tersebut saat kembali ke lapas.

Sebanyak 13 WBP lantas dilakukan penggeledehan oleh petugas. Dua orang yang dicurigai tersebut lalu dilakukan introgerasi. Dari keterangan kedua orang tersebut lalu mengarah ke pelaku lainnya bernisial RO.

BACA JUGA:  OMG, Lihat Apa Temuan Petugas di Lapas Jombang

Kepada petugas, PO mengaku barang yang tersebut disimpan di kamar mandi di dalam area asimilasi luar Lapas.

Mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan ke tempat yang dimaksud, yakni berada di area asimilasi pertanian luar Lapas.

Saat itulah warga binaan tersebut mengakui bahwa barang yang diduga narkoba tersebut disimpan di dubur. Petugas lapas langsung berkordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri Kota.

Hasil pemeriksaan, terbukti adanya barang bukti berupa kristal putih atau (narkotika) jenis sabu-sabu 1 paket (beserta plastik pembungkus) seberat 3,86 gram. Pil psikotropika warna putih sebanyak 9 butir, serta pil double sebutir.

Humas Lembaga Permasyrakatan Kelas II A Kediri, Anton Prabowo Wicaksono membenarkan informasi tersebut.

"Iya benar mas, untuk pengembangan penyelidikan, yang bersangkutan kita serahkan ke Satreskoba Polres Kediri Kota," katanya, Minggu (5/9). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM