Terlibat Balap Liar, 18 Sepeda Motor Diangkut ke Polres Situbondo

06 September 2021 22:00

Jatim.GenPI.co - Belasan sepeda motor terjaring operasi balap liar oleh kepolisian di Jalan Pemuda Situbondo, Minggu (5/9) malam. Sebanyak 18 unit sepeda motor tersebut diangkut ke Polres Situbondo. 

Dari 18 sepeda motor itu tidak sesuai spesifikasi dan tak dilengkapi surat-surat. 

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Anindita Harcahyaningdyah mengatakan, polisi mendapat laporan dari adanya balap liar yang mengganggu dan meresahkan pengguna jalan serta warga. 

BACA JUGA:  Pria Banyuwangi ini Pasrah ke Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

”Polisi langsung tindak tegas para pelaku balapan liar dan mengamankan 18 sepeda motor terlibat balap liar itu,” ujarnya mengutip Ngopibareng.id, Senin (6/9). 

Seluruh kendaraan roda dua itu kondisinya sudah tidak sesuai dengan speksifikasi standar. Beberapa di antaranya ada yang protolan, memakai knalpot brong, hingga tak ada surat-surat. 

BACA JUGA:  Kekeringan Landa Situbondo, 19 Dusun Kekurangan Air Bersih

”Para pelaku terlibat balap liar juga kami bawa ke Mapolres Situbondo untuk diberikan pembinaan dan sanksi berupa tilang,” katanya. 

Anindita berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya balap liar di Jalan Pemuda. Ia berharap aksi seperti itu tidak lagi terjadi di Situbondo, yang membahayakan keselamatan pengendara dan orang lain itu.

BACA JUGA:  Pria ini Berani Menghina Bupati Situbondo, Kini Rasakan Akibatnya

”Apalagi di masa pendemi Covid-19, mari kita tetap disiplin dengan menghindari kerumunan,” tandasnya. (*)



Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM