Wanita ini Dikejar-kejar Puluhan Calon TKI, Ulahnya Bikin Berang

08 September 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - Seorang pengerah TKI atau pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) ilegal berinisial MRT (38) dikejar-kejar puluhan calon pekerja migran.

Pelaku diduga melakukan penipuan dengan Menawarkan kerja ke Polandia. Polres Tulungagung turun tangan setelah mendapatkan laporan dari sejumlah korban.

"Tersangka MRT (38) ini kami tangkap setelah ada aduan dari sejumlah korban, berikut alat bukti awal yang cukup," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto, Selasa (7/9).

BACA JUGA:  14 Ribu Pekerja Migran Diprediksi Masih akan Gempur Jatim

Menurut Didik, selama ini MRT menjalankan aksi penipuannya dengan membuka kursus bahasa asing di daerah Kecamatan Rejotangan.

Kemudian korban yang rata-rata belajar bahasa asing di tempat MRT ditawari kerja di Polandia dengan iming-iming gaji puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:  667 Pekerja Migran Pamekasan Pulang, 7 Orang Positif Covid-19

Untuk menyakinkan korban, MRT menyebut hanya perusahaan pengerah tenaga kerja yang menaunginya saja memiliki akses ke negara Eropa Timur.

Didik menyebut, setiap korban ditarik biaya bervariasi antara Rp 20 juta hingga Rp 50 juta. "Kerugian mencapai miliaran rupiah," ungkapnya.

BACA JUGA:  Polisi Periksa Saksi Ahli Kaburnya Pekerja Migran dari BLK Malang

Selama menjalankan aksinya MRT melakukannya seorang diri. Sejauh ini korbannya sudah ada 26 calon TKI. Tidak hanya Tulungagung dan sekitarnya, tetapi ada juga dari daerah/provinsi lain.

Kepada polisi MRT mengaku menjaring korban melalui media sosial, serta penawaran langsung dari kantor kerjanya.

Polisi sejauh ini telah memeriksa 10 saksi, termasuk staf yang bekerja di kantor sekaligus tempat kursus bahasa asing milik MRT di Rejotangan.

Polisi menjerat MRT dengan pasal 81 Junto pasal 69 UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara,” kata Didik. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM