Jatim.GenPI.co - Komnas PA, menyatakan ada kemungkinan penambahan tersangka lain dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi di SMA SPI Kota Batu.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Kota Batu mengatakan ada kemungkinan penambahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik yang terjadi di Sekolah SPI.
"Iya (kemungkinan ada tersangka lain), empat rencananya. Lima orang termasuk JE, namun dengan pelanggaran hukum yang berbeda," kata Arist.
Ia menjelaskan JE ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan siswa di Sekolah SPI Kota Batu.
Sementara kemungkinan penambahan tersangka terkait dengan eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik.
Menurutnya, saat ini empat orang itu masih berstatus saksi dan telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Mereka merupakan pengelola asrama Sekolah SPI, pengelola salah satu tempat tujuan wisata, dan pengurus yayasan.
"Saya berani mengatakan hal tersebut, karena (mereka) sudah diperiksa. Ada empat orang yang menjadi saksi, mungkin bukan kasus kejahatan seksual, tapi eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik," ujarnya.
Dia menambahkan, para korban kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan JE itu berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Korban di bawah perlindungan LPSK. Ada delapan orang yang datang ke kampung tempat tinggal pelapor, tidak tahu itu siapa. Tapi itu adalah tekanan, dan intimidasi," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News