Rupbasan Surabaya Overload, Barang Sitaan Menumpuk

15 September 2021 19:00

Jatim.GenPI.co - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Surabaya di Medaeng overload. Jumlah barang yang disimpan sudah melebihi kapasitas tempat.

Kepala Rupbasan Surabaya Endang Purwati mengakui, jumlah barang bukti perkara yang mangkrak sudah tidak tertampung lagi.

"Di awal tahun 2021, tercatat ada 605 register barang bukti yang masuk ke Rupbasan Surabaya. Dari jumlah itu, mayoritas adalah kendaraan bermotor yakni sepeda motor dan mobil," ujarnya, Selasa (14/9).

BACA JUGA:  Polres Pamekasan Dalami Dugaan Korupsi Rp 5,4 Miliar

Banyaknya kendaraan tersebut karena memang Rupbasan Surabaya menerima barang bukti titipan dari wilayah Surabaya dan sebagian Madura. Bahkan terkadang, kata Endang, juga dititipi dari hasil kerja KPK.

"Kami sampai harus memarkir kendaraan di tempat parkir pengunjung, kondisi ini tentu tidak ideal,” kata Endang.

BACA JUGA:  Komplotan di Jember Bikin Geger, Bawa Kabur Sapi Pakai Panther

Rupbapas Surabaya melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk percepatan eksekusi barang bukti.

"Dalam kerja sama ini, kami menegaskan kembali bahwa barang bukti yang sudah inkracht (berketetapan hukum) akan kami kembalikan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya," kata dia.

BACA JUGA:  11 Terduga Teroris Diterbangkan ke Jakarta

Ia berharap, kerja sama yang berjalan hingga lima tahun tersebut dapat mengurangi kepadatan barang bukti titipan.

Total ada 295 unit kendaraan bermotor yang dikembalikan kepada instansi penitip. Rinciannya 22 unit mobil dan 273 sepeda motor.

"Barang yang dikembalikan minimal berusia 2,5 tahun setelah tanggal penitipan. Statusnya menjadi barang rampasan negara dan proses eksekusi selanjutnya pun diserahkan kepada kejari," kata dia.

Selain dalam bentuk kerjasama tersebut, Endang mengaku juga meluncurkan inovasi "Si RUSIYA", atau Sistem Rupbasan Siji Surabaya.

Layanan daring ini memungkinkan untuk aparat penegak hukum memproses barang bukti titipan tanpa perlu datang.

Karena di Si RUSIYA semua tentang barang bukti, percepatan penitipan dan pengeluaran barang bukti tersedia.

"Aparat penegak hukum memiliki akun dan user sendiri untuk proses penitipan dan pengeluaran barang bukti," katanya.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, kelebihan barang bukti di Rupbapas ini membenani negara. Sebab, negara harus mengeluarkan biaya perawatan.

"Untuk itu, terobosan ini diperlukan agar masalah bisa diselesaikan," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM