Jatim.GenPI.co - Polda Jawa Timur memberlakukan Operasi Patuh Semeru selama dua minggu ke depan, mulai Senin (20/9) hingga Minggu (3/10) mendatang.
Dalam Operasi Patuh Semeru itu, ada empat poin penting, yakni mencegah potensi kegiatan masyarakat yang bisa memunculkan klaster Covid-19.
Kemudian, masyarakat tidak patuh protokol kesehatan (prokes), masyarakat tidak disiplin dalam kegiatan berlalu lintas dan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas serta rawan kerumunan.
"Sasarannya, masyarakat yang tidak patuh prokes, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas serta lokasi atau kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster Covid-19," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (20/9).
Digelarnya operasi ini diharapkan masyarakat bisa mendukung upaya menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pihak juga ingin menciptakan suasana aman dalam berkegiatan sesuai dengan prokes sebagai aturan selama masa pandemi Covid-19.
"Jadi keinginan kita mendorong, menjaga dan memantapkan disiplin prokes itu bagian penting kalau masyarakat mau mendukung," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News