Pria di Surabaya ini Tak Bisa Mengelak Saat Polisi Buka Dompetnya

22 September 2021 18:00

Jatim.GenPI.co - Wahyu S tidak bisa berkutik ketika anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya menggerebeknya di rumah susun (rusun) Gunung Anyar. 

Ia diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung mengatakan, petugas yang mendapat informasi jika terduga pelaku melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Raya Prapen.

BACA JUGA:  Fakta Baru Fetish Mukena Malang, Temuan Polisi dan Hasil Psikolog

Petugas kemudian melakukan penggrebekan di Rusun Gunung Anyar Lantai 4, Surabaya pada 4 September lalu. 

Hasil dari penggeledahan ditemukan 0,37 gram sabu-sabu di dalam dompet Wahyu. "Pelaku pun mengaku membeli sabu-sabu itu untuk dijual kembali," ujar Philips, Selasa (21/9). 

BACA JUGA:  Pria Banyuwangi Mati Kutu di Depan Polisi, Ulahnya Menjengkelkan

Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa alat isap, klip kecil, timbangan digital, dan sedotan putih. 

Kepada polisi Wahyu mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Muhammad. 

BACA JUGA:  Tak Kapok, Kejaksaan Tahan Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim

"Pengakuannya dapat dari temannya. Rencananya, akan diecer," katanya. 

Philips menyebut tengah terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap terduga pelaku lain. Pihaknya melakukan pengejaran terhadap peredaran sabu-sabu tersebut. 

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. (jpnn/genpi) 



Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM