Kelakuan Pria di Jember ini Bikin Petani Getem-getem

26 September 2021 05:00

Jatim.GenPI.co - Polsek Arjasa Jember mengamankan mantan honorer dinas pendidikan setempat berinisial AC (40).

Warga Desa Sumbermalang, Kecamatan Sumberjambe, Jember itu diduga kuat menipu sejumlah petani hingga mencapai Rp 33.500.000. Ada sebanyak tujuh orang petani yang menjadi korban.

Kanitreskrim Polsek Arjasa, Aipda Irwan mengatakan, tersangka dengan para korban ini saling kenal. Saat masih aktif di salah satu partai politik.
Dalam menjalankan aksinya, kata Irwan, modus yang digunakan menawarkan program bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:  Pilih Destinasinya, Angkutan Wisata Siap Layani Keliling Jember

“Bantuan Alsintan yang ditawarkan kepada korban ada tiga, yakni Cultifator, Handtractor, dan pompa air,” ujar Irwan mengutip Ngopibareng.id, Sabtu (2/9).

Setiap kali melancarkan aksinya, tersangka selalu mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengaku pegawai Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) V Jember.

BACA JUGA:  Perempuan Jember Bikin Geram Jemaah Umrah, Polisi Turun Tangan

AC juga membawa berkas bertandatangan Kasi Pendistribusian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Heru Nugroho untuk meyakinkan korban.

Warga yang percaya dengan penampilan tersangka langsung membayar uang distribusi dan kontribusi kepada tersangka.

BACA JUGA:  Komplotan di Jember Bikin Geger, Bawa Kabur Sapi Pakai Panther

“Warga yang bersedia menerima bantuan itu dimintai syarat membayar uang distribusi dan kontribusi sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta. Selain itu korban juga diminta menandatangani surat pernyataan bersedia menerima bantuan itu,” kata Irwan.

Kemudian tersangka memberikan nomor telepon Kasi Pendistribusian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim. Namun, bantuan yang ditunggu tidak kunjung datang.

“Saat menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh tersangka, jawabannya selalu mengatakan dalam proses pengiriman. Merasa tertipu akhirnya korban melapor ke Polsek Arjasa,” imbuhnya.

Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan pendalaman. Informasi yang didapatkan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan ternyata tidak ada bantuan.

Tersangka juga bukan PNS Bakorwil V Jember. Nama Heru Nugrogo sebagai Kasi Pendistribusian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim juga tidak benar.

Diketahui, warga yang menjadi korban hingga saat ini sudah ada tujuh orang dari warga Arjasa dan Kecamatan Jelbuk. Mereka adalah Sukarso, Holik, Kusno, Kusnadi, Yadi, Mujiono, dan Muis.

Polisi menyita dua lembar berita acara, dua lembar surat pernyataan bersedia menerima bantuan dan sejumlah bukti transfer sebaagi barang bukti.

Kepada polisi tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM