Gara-gara 3 Orang ini, PT Telkom Tekor Puluhan Juta Rupiah

30 September 2021 14:30

Jatim.GenPI.co - PT Telkom dibuat rugi dengan aksi yang dilakukan tiga orang, yakni masing-masing berinisial MS (20) asal Lamongan, MDH (23) warga Pasuruan, dan SST (30) dari Surabaya.

Mereka diduga mencuri kabel di dua lokasi, yakni di Jalan Kusuma Bangsa dan Tidar, Minggu (29/8).

Atas aksinya tersebut, ketiganya saat ini harus mendekam di Mapolsek Genteng, Surabaya.

BACA JUGA:  Picu Kerumunan, Polisi Bubarkan Aksi Bagi Telur, OMG

"Saat beraksi, mereka mengenakan seragam lengkap seperti pekerja Telkom yang mengambil kabel sepanjang 400 meter," ujar Kapolsek Genteng Kompol S Wisnu Kuncoro, Rabu (29/9).

Ia mengatakan, langsung bergerak usai mendapat laporan dari PT Telkom.

BACA JUGA:  Berpotensi Kerumunan, Polisi Tegur Pengelola Kafe di Malang

Hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya ketiganya ditangkap di salah satu indekos kawasan Jalan Kampung Malang, Wonorejo, Tegalsari, Surabaya.

Wisnu menjelaskan, ketiga pelaku tersebut merupakan pekerja lepas dari PT Telkom.

BACA JUGA:  BNNP Jatim Gagalkan Peredaran Narkoba, Lihat Beratnya

Hasil pemeriksaan, mereka terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut lantaran sepi panggilan. Penghasilan sehari-hari tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.

"Alasannya sepi job, lalu terpaksa mencuri kabel dan mau dijual karena harganya lumayan mahal," ungkap Wisnu.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku telah melancarkan aksinya tersebut di sejumlah tempat, tidak hanya di Surabaya.

"Pengakuannya di tiga tempat, tetapi satunya di luar Surabaya," ujar dia.

Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan, atas pencurian tersebut PT Telkom ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 23 juta.

"Itu kerugian yang dialami oleh Telkom atas pencurian yang dilakukan ketiga pelaku," kata Sutrisno.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (jpnn/genpi)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM