Jatim.GenPI.co - Perkara dugaan pelaggaran protokol kesehatan (prokes) yang menyeret nama Wali Kota Malang Sutiaji masih berlanjut.
Polda Jawa Timur memastikan akan memanggil Wali Kota Malang tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran prokes saat PPKM beberapa waktu lalu.
Hanya saja, ia enggan secara detail rincian waktu pemanggilan. "Benar (ada pemanggilan) dalam pekan ini, tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," ujarnya, Selasa (5/10).
Gatot menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terhadap sejumlah pihak yang ada dalam agenda acara tersebut.
Kepolisian, kata Gatot, juga akan memanggil sejumlah pejabat Pemkot Malang juga akan diperiksa.
"Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," katanya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan, antara lain Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga camat.
"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata jubir JAASMARA, A. Mevlana, di Mapolres Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan siap menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan kepolisian soal dugaan pelanggaran aturan PPKM. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News