Jatim.GenPI.co - Geger antara Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto dengan Bupati Anna Muawanah memasuki babak baru.
Laporan Wabup Wawan, sapaan akrab Budi Irwanto atas dugaan pencemaran nama baik oleh Bupati Anna dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan pelimpahan tersebut. Selanjutkan aduan itu akan ditangani tim Ditreskrimsus.
"Setelah hasil gelar perkara, ada rekomendasi aduan itu ditangani pihak kami. Resmi per hari ini dilimpahkan dari Polres Bojonegoro ke Polda Jatim," kata Gatot, Kamis (7/10).
Polda Jawa Timur segera membentuk tim untuk menganalisis kasus tersebut.
Kemungkinan, kata dia, bakal ada saksi-saksi tambahan. "Nanti dianalisa lagi untuk dilakukan pendalaman," ungkapnya.
Tim dari Polda nantinya juga akan melakukan gelar perkara. "Tentunya juga ada panggilan-panggilan dari pihak terkait untuk melengkapi berkas," katanya.
Saat ini kasus tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, Wawan melaporkan Anna atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.
Wawan melampirkan sejumlah alat bukti di antaranya transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News