Mencengangkan Warga Binaan Narkotika Naik, Tipikor Turun

14 Oktober 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - Warga binaan kasus narkotika dan terorisme mencengangkan mengalami kenaikan, jika dibandingkan kasus tipikor dan ilegal loging yang justru turun di lapas Jatim.

"Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar dua kali lipat dari pemakai," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Kamis (14/10).

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan, jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar tercatat 10.169 orang. Sedangkan untuk pemakai narkotika berjumlah 4.821 orang.

BACA JUGA:  Sempat Serang Polisi, Pria Jember Banyak Kasus Akhirnya Takluk

Jumlah ini begitu tinggi jika dibandingkan di periode yang sama, pada tahun sebelumnya, yakni untuk bandar tercatat 6.709 orang dan 5.797 orang untuk pemakai narkotika.

"Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu," ujarnya.

BACA JUGA:  Keterlaluan, ini Akibatnya jika Nekat Jual Beli Satwa Dilindungi

Vonis kasus terorisme juga mengalami peningkatan. Saya ini, jumlah warga binaan dengan kasus tersebut berjumlah 33 orang. Di bulan Oktober tahun lalu, jumlah kasus itu berjumlah 19 orang.

"Untuk kasus terorisme kami sebar di lapas-lapas yang memang punya pengalaman khusus menangangi warga binaan dari kasus tersebut," terangnya.

BACA JUGA:  Aktivis Jember Berkumpul di PN, Kawal Kasus Pencabulan Dosen Unej

Sedangkan untuk warga binaan dengan kasus tipikor mengalami penurunan. Di bulan Oktober 2021 ini tercatat ada 417 orang dari 436 di tahun kemarin.

Sedangkan untuk illegal logging saat ini hanya tinggal 88 orang dari 109 orang di tahun sebelumnya.

Sementara itu, Krismono menyebut jika tingkat overkapasitas lapas/rutan di Jatim sendiri menunjukkan tren peningkatan sebesar 12 persen, jika dibandingkan pada periode yang sama.

Saat ini ada sekitar 27,707 warga binaan yang menempati 39 lapas/ rutan di Jatim dihuni sekitar 27.707 warga binaan. Jumlah itu melebihi kapasitas hunian yang hanya mampu menampung 13.246 orang saja.

"Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM