Pemuda Surabaya Tak Bisa Berkelit Saat Paketnya Dibongkar Polisi

17 Oktober 2021 01:00

Jatim.GenPI.co - Pria berinisial FR, warga Simokalangan, Surabaya kaget saat anggota Resnarkoba Polrestabes Surabaya datang menangkapnya.

Pemuda 24 tahun itu tidak bisa mengelak lagi, dari tangannya disita barang bukti narkona jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan FR merupakan penyelidikan undercover pada Kamis (7/10) malam.

BACA JUGA:  Dipindahkan, ini Kabar Terkini Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Polisi menangkap tersangka saat akan mengantar paket sabu-sabu kepada pembeli.

"Kami ikuti pelaku menuju rumahnya. Di sana, petugas menemukan cukup banyak barang bukti narkoba," ujar Daniel belum lama ini.

BACA JUGA:  Kades di Sidoarjo ini Rugikan Warganya, Akhirnya Diciduk Polisi

Kepada polisi, tersangka mengaku mengedarkan sabu-sabu semenjak kenal dengan seseorang yang dipanggilnya sebagai Mbah.

"Pelaku diiming-imingi disuplai puluhan gram sabu-sabu setiap minggunya," katanya.

BACA JUGA:  IJTI Tapal Kuda: Aktual TV Bukan Lembaga Penyiaran Resmi

Tersangka tergiur dengan imingiming tersebut. Bahkan FR sampai rela meminjam uang Rp 4 juta untuk membeli empat gram sabu-sabu dari Mbah.

"Sabu-sabu yang dibeli pelaku lantas diecer, lalu dijual kembali dengan laba Rp 50 ribu per paketnya," katanya.

Petugas menyita delapan bungkus sabu-sabu dengan berat total 7,08 gram, sebuah ponsel, dan atm sebagai sarana melakukan transaksi via transfer bank sebagai barang bukti.

"Kami terus kembangkan kasus itu untuk mengungkap penyuplai sabu-sabu milik FR, Mbah yang kini buron," kata Daniel. (jpnn/genpi)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM