Pria di Malang ini Tak Sadar Jalan Buntu, Polisi Menangkapnya

18 Oktober 2021 05:00

Jatim.GenPI.co - Pria berinisial E (20) mungkin tidak pernah menduga bahwa jalan yang dibuatnya kabur ternyata buntu.

Pemuda asal Ringinkembar, Sumbermanjing Wetan, Malang itu akhirnya ditangkap Polsek Polsek Pagelaran, Kabupaten Malang setelah diduga melakukan tidak pidana jambret.

Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (14/10) pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA:  Video Penembakan Anjing Bikin Geram, Polresta Malang Turun Tangan

Korbannya, seorang wanita Wardatul Ainiyah (23) asal Desa/Kecamatan Pagelaran saat itu tengah melintas di Jalan Dusun Sipring, Desa Pagelaran.

Korban yang saat itu pulang perjalanan pulang bersamma sang anak menggunakan sepeda motor, tiba-tiba E menjambret telepon genggam yang ditaruhnya di dasboard depan.

BACA JUGA:  Meresahkan, 2 Pelaku Pembobol ATM di Malang Ditangkap Polisi

Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy memacu kendaraannya.

“Setelah merampas, pelaku memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Korban mencoba mengejar dan minta pertolongan kepada warga,” ujarnya mengutip laman Polda Jatim, Minggu (17/10).

BACA JUGA:  Warga Malang ini Keterlaluan, Umi Dibuatnya Bingung Tidak Karuan

Kepolisian dari Polsek Pagelaran langsug mendatangi tempat kejadian perkara, usai mendapat laporan.

Petugas bersama dengan warga sekitar akhirnya bisa mengamandan terduga pelaku.

“Kebetulan saat itu, pelaku seperti kebingungan sebab jalan yang digunakan untuk melarikan diri itu buntu,” katanya.

Polisi mengamankan terduga pelaku di Mapolsek Pagelaran bersama dengan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit ponsel merek Vivo berwarna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol N 6311 GS.

Pemuda berinisial E tersebut dijerat Pasal 365 sub 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Sugik mengimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati. “Mending cari jalan yang ramai dan aman, walau jarak tempuhnya lebih jauh,” kata dia. (jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM