OMG! Belasan Mahasiswa di Jember ini Rugi Puluhan Juta Rupiah

19 Oktober 2021 05:00

Jatim.GenPI.co - Waspada investasi bodong. Belum lama ini sejumlah mahasiswa di Jember melapor ke Polres Jember setelah menjadi korban investasi bodong.

Sebanyak 14 mahasiswa tergiur investasi pertanian. Total kerugiannya keseluruhan mahasiswa tersebut lumayan besar, yakni mencapai Rp 31 juta.

“Kami sudah melapor beberapa hari lalu (Kamis 14 Oktober 2021), Selanjutnya kami tinggal menunggu tindak lanjut dari kepolisian,” ujar koordinator mahasiswa, Muhammad Siswan Afandi mengutip Ngopibareng.id, Senin (18/10).

BACA JUGA:  Karena Ulahnya, Napi Lapas Jember ini Pindah ke Nusakambangan

Afandi menceritakan, penipuan bermua saat dirinya bersama mahasiwa lain ditawari investasi oleh terlapor berinisial SL, Kecamatan Sumberjambe, Jember.

Hasil yang dijanjikan juga lumayan besar yakni 30-40 persen dari dana yang diinvestasikan. Hasilnya bisa diambil dalam waktu tiga sampai empat hari, paling lambat seminggu.

BACA JUGA:  Sempat Serang Polisi, Pria Jember Banyak Kasus Akhirnya Takluk

“Terlapor menawarkan investasi produk pertanian dan hal-hal yang berhubungan dengan pertanian," katanya.

Terlapor, kata Afandi, juga meyakinkan bahwa uang yang diinvestasikan korban bisa ditarik 100 persen.

BACA JUGA:  Aktivis Jember Berkumpul di PN, Kawal Kasus Pencabulan Dosen Unej

Sebanyak 14 korban langsung mengirimkan uang kepada terlapor dengan nominal berbeda-beda antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Setelah itu, korban merasa ada yang janggal. Terlapor mulai jarang, dan surat perjanjian yang dijanjikan juga tak kunjung dikirim.

”Kami sudah mulai curiga, dengan tidak adanya surat perjanjian yang mengikat ada upaya terlapor melemahkan posisi investor,” ungkapnya.

Para korban tersebut awalnya tetap berpikir positif. Karena hingga berbulan-bulan tak ada kejelasan, para korban ini mengajukan penarikan uang.

“Terlapor hanya memberikan janji-janji kosong tanpa bukti. Sejak beberapa pekan lalu, nomor telepon terlapor sudah tidak aktif. Dia berada di mana sekarang kamu juga tidak mengetahui,” kata Afandi.

Para 14 korban ini kemudian mengetahui bahwa sudah ada 70 orang korban. Mereka merupakan mahasiswa dari beberapa kota di Jawa dan luar Jawa seperti Aceh dan Makassar.

“Kami sudah tidak bisa berpikir positif lagi dan menilai investasi itu bodong," ungkapnya.

Total kerugian yang dihimpun Afandi yakni Rp 31.550.000. Namun jika ditotal dengan korban lain, mencapai setengah miliar rupiah lebih bahkan bisa sampai satu miliar.

"Kami ini melapor secara berkelompok, ada empat orang, karena kalau sendiri-sendiri kami bisa kalah. Nanti dari korban ada 14 orang yang sudah siap diperiksa sebagai saksi,” pungkas Afandi.

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan mengaku sudah menerima laporan tersebut.

“Sudah kami terima, namun prosesnya masih menunggu disposisi dari pimpinan. Disposisinya saat ini belum turun,” kata Bagus. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM