Pelaku Gendam Beraksi di Surabaya, Lihat Modusnya Bikin Jengkel

23 Oktober 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - Nasib sial menimpa wanita bernisial LT yang diduga telah menjadi korban modus gendam saat berbelanja di Pasar Modern Puncak Permai, Jalan Raya Darmo Permai, Surabaya.

Sejumlah perhiasan emas dengan total nilai Rp 1 miliar lebih dibawa tak berbekas.

Ceritanya LT yang dihampiri seorang perempuan menyebutnya tengah di buntuti hantu.

BACA JUGA:  Begini Aksi Siswa SD Asal Surabaya Saat Kabur dari Penculikan

Keduanya sempat mengobrol cukup lama, sebelum sang perempuan tersebut mengajak bertemu dengan orang yang dipanggilnya sebagai romo untuk membersihkan tubuhnya.

Korban lantas diminta untuk naik ke mobil. LT juga disuruh berpisah dengan asisten rumah tangga (ART) serta sopir pribadinya.

BACA JUGA:  Tipu Masuk Akpol dengan Rp 1 Miliar, Pria Surabaya Kena Batunya

Mobil yang ditumpangi korban dengan dua terduga pelaku tersebut bergerak ke rumahnya di Graha Family.

LT yang tak sadar karena hipnotis mempersilahkan perempuan tak dikenalnya itu masuk ke kamar. Korban kemudian meminta ART mengambilkan kantong plastik hitam berisi kotak perhiasan.

BACA JUGA:  Kantor Pinjol di Surabaya Digrebek Polisi, 13 Orang Diamankan

Kemudian menyerahkan kepada perempuan tak dikenal itu. Setelahnya korban diajak naik mobil lagi.

Beberapa waktu kemudian korban menelpon sopirnya untuk dijemput di sebuah restoran kawasan Mayjend Yono Soewoyo. Samapi di rumah korban baru sadar bahwa perempuan tadi telah membawa seluruh perhiasannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengaku masih mendalami kasus tersebut. PIhaknya juga telah meminta keterangan kepada korban dan saksi.

"Korban sudah melapor Jumat (15/10) lalu. Dia diduga digendam dan mengalami kerugian hingga Rp 1,9 miliar," kata Mirzal, Jumat (22/10).

Ia memastikan LT benar-benar menjadi korban kejahatan diduga modus hipnotis alias gendam.

"Korban benar-benar digendam. Perhiasan satu kotak diambil korban dan diberikan kepada pelaku," katanya.

Sopir korban sempat merekam percapakan perempuan dengan korban. "Sopir yang merekam dan pelaku merupakan wanita usia sekitar 30 tahun," tegasnya.

Meski tahu majikannya digendam, kedua saksi tak bisa berbuat apa-apa lantaran dilarang ikut campur.(jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM