Jatim.GenPI.co - Kasus pelaporan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah oleh Wakil Bupati Budi Irwanto terus berlanjut.
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Wildan mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi ahli telah dilakukan.
"Kami telah memeriksa satu saksi ahli," ujarnya, Selasa (26/10).
Ia menyebut, pemeriksanaan lainnya juga dilakukan terhadap admin grup WhatsApp Bojonegoro yang menjadi tempat dugaan pencemaran nama baik.
"Materinya terkait admin dan juga siapa yang membuat grup. Kemudian, grup itu apa saja aturannya dan lain-lain," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto alias Wawan melaporkan bupati Anna Mu'awanah.
Wawan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian pada 9 September 2021. Dalam laporan tersebut juga dilampirkan sejumlah alat bukti berupa transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Pelapor menilai terlapor telah menuliskan beberapa hal yang dinilai menuduh serta memberikan informasi belum pasti kebenarannya kepada publik. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News