Jatim.GenPI.co - Polda Jawa Timur memanggil Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Bupati Anna Muawanah.
Wawan, begitu ia akrab disapa diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kamis (28/10).
"Memang hari ini ada pemanggilan terhadap wakil bupati (Bojonegoro)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Keterangan, kata Gatot, wakil bupati dibutuhkan untuk menambah yang sudah ada.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil saksi ahli. Polisi membutuhkan keterangan saksi ahli untuk diminta pendapat mengenai konflik yang melibatkan bupati dan wabup Bojonegoro.
Terutama untuk unsur pencemaran nama baik seperti yang telah dileporkan.
"Ini untuk menambah keterangan yang ada. Yang jelas, masih kita proses. Teman-teman sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dari itu masih ada keterangan yang perlu dilengkapi," kata Gatot.
Polda Jatim juga akan memanggil admin WhatsApp Group (WAG) menjadi tempat pencemaran nama baik Wakil Bupati Wawan.
Sementara ditanya soal rencana pemanggilan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Gatot belum bisa memastikannya.
"Karena saya bukan penyidik. Kalau hari ini baru wabup saja," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News