Polres Madiun Kota Gelar Operasi Yustisi, Tegakkan Prokes

29 Oktober 2021 09:30

Jatim.GenPI.co - Polres Madiun Kota, bersama TNI dan Pemkot Madiun menggelar dan mengintensifkan operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dan kamtibmas.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, operasi yustisi itu difokuskan pada tempat-tempat yang ramai dikunjungi warga.

"Petugas gabungan juga melihat bagaimana kegiatan masyarakat yang ada di Kota Madiun dan mobilisasi massa seperti apa itu akan dilakukan pengecekan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya, Kamis (28/10) kemarin.

BACA JUGA:  Perkembangan Terbaru Pelaporan Wabup Terhadap Bupati Bojonegoro

Dia menjelaskan dalam kegiatan tersebut ada sejumlah titik yang dilakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat masuk Kota Madiun, di antaranya kawasan Pabri Gula Rejo Agung yang merupakan perbatasan dengan wilayah Nglames, Kabupaten Madiun.

Titik Te'an yang merupakan sisi selatan masuk Kota Madiun berbatasan dengan wilayah Geger, Kabupaten Madiun, lalu sisi barat berbatasan dengan wilayah Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun dan Madigondo, Kabupaten Magetan.

BACA JUGA:  Yogi Sudah Dipecat, PMI Surabaya: Dia Merusak Nama Korps

"Beberapa titik akses masuk dan keluar Kota Madiun kita sekat. Hal ini untuk mengawasi kegiatan masyarakat," kata dia.

Dewa berharap, seluruh elemen masyarakat bekerja sama menciptakan situasi daerah dan sekitarnya tetap kondusif.

BACA JUGA:  Wabup Bojonegoro Dapat Giliran Dipanggil Polisi Sebagai Saksi

Sekitar 400 personel gabungan yang akan bersiaga dalam operasi yustisi di daerah itu.

Ia menambahkan pengamanan tersebut juga untuk mengantisipasi kegiatan salah satu perguruan pencak silat di wilayah Madiun.

"Sampai kapan kegiatan pengamanan berlangsung? Ya tentunya kita lihat situasi dan kondisi di lapangan," katanya.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan bahwa pihaknya menyiagakan 700 personel gabungan dalam operasi yustisi untuk penegakan prokes dan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Madiun.

"Personel gabungan tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, pemda, dan BPBD. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik, utamanya dua titik rawan, yakni di Pos Dumpil yang berdekatan dengan exit tol dan Kebonsari perbatasan dengan Kabupaten Magetan," katanya.

Dalam pengamanan, pihaknya fokus pada lokasi rawan kerumunan massa, baik untuk penyekatan maupun patroli bergerak. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM