Tegas! Satpol PP Tulungagung Sanksi Anggota, ini Alasannya

02 November 2021 08:30

Jatim.GenPI.co - Satpol PP Tulungagung memberikan sanksi kepada anggotanya berupa sanksi teguran sekaligus peringatan pertama kepada anggotanya berinisial LD.

Sanksi itu diberikan, karena anggota Satpol PP tersebut memberikan izin latihan silat di gedung serbaguna milik Satpol PP sehingga memicu kerumunan.

"Nanti sanksinya akan kita berikan surat peringatan tertulis pertama," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Artista Nindya Putra dikonfirmasi awak media di Tulungagung, Senin (1/10) kemarin.

BACA JUGA:  Guru Ngaji, Sekolah Minggu, Bunda PAUD Surabaya Ada Kabar Baik

Saat ini LD diperiksa dan diberi suraat peringatan, lisan maupun tertulis.

Pihak satpol selanjutnya berkoordinasi dengan BKPSDA Kabupaten Tulungagung untuk mengevaluasi sanksi administratif yang sepadan kepada LD.

BACA JUGA:  Pria di Jember Nekat Jual Uang Palsu Dekat Rel, Lihat Akibatnya

"Apakah penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat. Kami masih akan konsultasikan dengan BKPSDA," katanya.

Selain menjatuhkan sanksi administratif terhadap LD, kini Satpol sedang mempertimbangkan menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara kegiatan.

BACA JUGA:  Hendak Masuk Rumah, Pemuda Surabaya ini Dikejutkan Polisi

Langkah tegas ini dilakukan Satpol PP menyusul aksi pembubaran latihan pencak silat oleh salah satu perguruan silat di gedung satpol PP, depan pendopo Kabupaten Tulungagung, karena dianggap memicu kerumunan.

Peserta latihan ada lebih dari 100 orang, memadati gedung serbaguna yang hanya seukuran dua lapangan badminton.

Penyelenggara latihan silat yang berdalih sedang melakukan pencarian bakat atlet silat untuk Porprov itu mendapat akses (izin) dari oknum anggota Satpol PP setempat.

Pemberian izin istimewa itu konon bisa terjadi karena ada anak oknum anggota satpol berinisal LD yang menjadi anggota perguruan silat itu, dan ikut latihan.

"Itu tidak izin pimpinan, pimpinan pun tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut," terang Genot.

Pihaknya menyayangkan perbuatan LD. Pasalnya Satpol PP dikenal sebagai salah satu garda penegakan protokol kesehatan, dan sering membubarkan kerumunan.

Namun, di internal Satpol PP justru mengizinkan kerumunan yang berada di Depan Pendopo Kabupaten Tulungagung.

"Kita sering bubarkan hajatan, kerumunan, kantor kita sendiri malah jadi pusat kerumunan, jadi kurang mengenakkan," katanya.

Untuk ke depannya, gedung serbaguna tidak boleh digunakan lagi untuk kegiatan di luar kegiatan Satpol PP. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM