Anggota Polisi Awas, Peringatan Kapolda Jatim Tak Main-main

03 November 2021 01:00

Jatim.GenPI.co - Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta beri peringatan keras kepada anggota polisi di jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia bahkan menegaskan tidak segan untuk memecat anggota bola memang terbukti ada pelanggaran.

"Perintah Bapak Kapolri terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses kode etik bahkan pidana kalau melanggar undang-undang, dan pasti akan saya pecat kalau terlibat narkoba," ujarnya, Selasa (2/11).

BACA JUGA:  72 Orang Pesilat Diamankan, Polda Jatim akan Panggil Pemimpinnya

Nico menyebut, hukuman atau penghargaan tergantung kinerja anggota. Jika bagus dalam menjalankan tugas, akan diberi penghargaan.

Karenanya, dirinya meminta seluruh anggota polisi di jajarannya bertugas semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat.

BACA JUGA:  Polda Jawa Timur Tangkap 3 Tersangka Terkait Pinjol Ilegal

Pihaknya menginstruksikan kepada kepala satuan kerja untuk selalu mengecek, membina, dan memberikan arahan kepada anggota.

"Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum," bebernya.

BACA JUGA:  50 Peserta Ikuti Bhayangkara Mural Festival 2021 di Polda Jatim

Sementara, soal tiga anggota polisi yang tengah menjalani sidang di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, Nico berjanji akan merilis hasil dari sidang tersebut.

"Yang jelas, kami akan melihat jalannya sidang tidak main-main, khususnya kami memberikan komitmen apalagi untuk anggota yang memakai narkoba. Bandar narkoba harus dipecat. Saya ke sini untuk melihat langsung prosesnya," katanya.

"Jadi, saya minta seluruh kapolres, kasatker agar betul-betul mengecek anggotanya hadir atau tidak. Karena kalau dibiarkan, pimpinan harus bertanggung jawab," imbuhnya.

Nico mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan anggota polisi yang melanggar.

Polda Jatim, kata dia, telah membuka posko pengaduan. "Kami sudah membuka laporan untuk polisi nakal. Posko pengaduan itu di bawah koordinir Irwasda, masyarakat jangan segan, masyarakat bisa melakukan pengawalan," tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana dicopot dan dipindahkan sebagai perwira menengah di markas Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri untuk evaluasi jabatan.

Pencopotan Jimmy tersebut tertuang dalam telegram Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Posisi, Kapolres Nganjuk digantikan AKBP Boy Jekson Situmorang yang sebelumnya bertugas di tutor madya Lemdiklat Polri.

"Benar, Kapolres Nganjuk dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka evaluasi. Dia dimutasi karena adanya pemeriksaan oleh propam. Terkait apa lengkapnya ada di propam," kata Gatot. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM