Napi Rutan Gresik Hanya Melongo Lihat Ponselnya Masuk Air Garam

03 November 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - Penghuni Rutan Gresik di Jalan Banjarsari hanya bisa terperana melihat puluhan ponsel genggam masuk ke akuarium isi air garam.

Telepon genggam tersebut sebelumnya telah lebih dahulu dihancurkan menggunakan palu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono mengatakan, ini sebagai upaya penindakan tegas pada penghuni rutan yang masih saja membandel.

BACA JUGA:  Rutan Surabaya Kelebihan 300 Persen, Tak Terbayang Penuh Sesaknya

Selain untuk menunjukkan bahwa pihaknya tak main-main menerapkan aturan yang berlaku.

"Kami selalu memerangi adanya penyelundupan handphone dalam lapas atau rutan," kata Krismono melalui tertulis, Selasa (2/11).

BACA JUGA:  5 Lapas dan Rutan di Jatim Melebihi Kapasitas Hingga 200 Persen

Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi menjelaskan, kebijakan merendam ponsel sitaan di akuarium sudah dilakukan sejak bulan Januari 2021 lalu.

Tercatat sudah ada ratusan handphone yang ditenggelamkan. Semua merupakan hasil penggeledahan kamar rutan.

BACA JUGA:  Rutan Kelas 1 Surabaya Diperluas, Siapkan Anggaran Rp 39 Miliar

"Kami langsung memastikan bahwa handphone tersebut tidak dapat difungsikan lagi," kata dia.

Aris menyebut rutin melakukan penggeledahan setidaknya seminggu sekali. Diselingi dengan penggeledahan dadakan yang bisa dilakukan sewaktu-waktu.

Pun demikian, ia menegaskan selalu mengedepankan sosialisasi setiap awal bulan.

"Ini sebagai upaya pembinaan sekaligus menciptakan rutan yang bebas dari halinar (handphone, pungli dan narkotika)," tegasnya.

Sementara, mereka yang ketahuan melanggar diberikan sanksi sesuai dengan amanah Permenkumham Nomor 6/2013, tentang tata tertib Lapas dan Rutan.

"Sanksi bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran bervariasi mulai dari penempatan warga binaan di ruang tutupan sunyi atau ruang isolasi," tegasnya.

Jangka waktu penempatan di ruang isolasi juga bermacam-macam, mulai dari 6 hari, 12 hari hingga 18 hari. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM