Jatim.GenPI.co - Pria bernama Didik Kurniawan asal Gresik PPI Gang IV, Surabaya kaget tiba-tiba didatangi polisi saat tengah asik duduk di warung kopi (warkop) dekat rumahnya pekan lalu.
Didik yang baru saja menyeruput kopinya tidak bisa berbuat apa-apa. Pria 39 tahun itu hanya bisa pasrah saat polisi menggeledahnya.
Belangakan diketahui, ia diduga sebagai pelaku pencurian ponsel di Jalan Sedayu, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan, penangkapan tersebut setelah adanya laporan kehilangan ponsel.
"Tim kami melacak nomor telepon yang hilang dan posisinya diketahui berada di kawasan Sedayu," kata Olloan belum lama ini.
Hasi penggeledahan ditemukan ponsel hasil curian tersebut di saku celana pelaku.
Olloan menjelaskan, peristiwa pencurian bermula saat pelaku melintas di depan rumah korban. Matanya tertuju di lantai dua yang tengah terbuka.
Pelaku lantas memanjat pohon mangga dan masuk ke dalam rumah.
"Pelaku masuk, sedangkan korban sedang tertidur. Kemudian, melihat ponsel di atas meja langsung diambil dan keluar lewat jendela lagi," katanya.
Namun, polisi yang kelacak nomor telepon dalam ponsel tersebut berhasil menemukan keberadaan Didik.
Polisi kemudian menjerat pelaku degan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News