GenPI.co Jatim - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya mengaku bermain ponsel sebelum terjadi kecelakaan pada Kamis (4/11).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinan Kennedy
"Iya katanya begitu ya (saat diinterogasi)," kata Kompol Kennedy, Sabtu (6/11).
Dari keterangan itu, pihaknya menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Selain bermain ponsel, dari pemeriksaan sementara, Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.
"Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 km per jam," katanya.
Lanjut Kennedy, pihaknya tengah mendalami dugaan sopir Vanessa Angel yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.
Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, Kennedy menyatakan hal tersebut bisa terjadi.
Namun ditegaskannya, penetapan tersangka tergantung hasil penyidikan.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia kita tetapkan apa tidak, nanti kita lihat perkembangan hasil penyidikan. Kita tidak bisa bilang sekarang karena masih proses, dan juga kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News