Pria di Surabaya Tak Tahu Dibuntuti Polisi, Kaget Saat Disergap

07 November 2021 13:00

GenPI.co Jatim - Pria berinisial SC tak bisa berkutik saat kepolisian menangkapnya di tempat tinggalnya di Jalan Jalan Kebonsari, Surabaya pada Jumat (29/10).

Polrestabes Surabaya menangkappria yag berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang mendapati adanya transaksi narkoba di kawasan Kebonsari, Surabaya.

BACA JUGA:  Lupa Bawa Pulang, Motor Warga Surabaya Timur ini Pindah ke Polsek

"Informasi itu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di kawasan tersebut," kata Daniel, Minggu (7/11).

Polisi kemudian melakukan pengintaian di kawasan yang dimaksud. Hasilnya, ada seseorang yang mencurigakan sedang meletakkan barang di pinggir jalan.

BACA JUGA:  Wajahnya Nongol di CCTV, 2 Warga Surabaya Kembali Masuk Bui

Petugas menduga barang tersebut adalah sabu-sabu yang diranjau.

"Kami periksa ternyata di dalamnya berisi 0,42 gram sabu-sabu yang dibagi menjadi dua bungkus plastik klip," katanya.

BACA JUGA:  Warga Surabaya ini Kaget, Asik-asik Minum Kopi Digeledah Polisi

TIm pu langsung membututi pelaku yang kemudian menyergapnya. Polisi lantas meminta SC untuk menunjukkan tempat tinggalnya.

Aparat kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan empat bungkus plastik klip, timbangan elektrik, ponsel, dan uang tunai Rp 200 ribu.
Kepada polisi, SC mengaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial AJ (DPO). "Pelaku membelinya lalu dijual kembali," beber Daniel.

Pihaknya menyebut masih akan mengembagkan terus kasus tersebut. Saat ini polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (jpnn/genpi)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM