Kejar-kejaran bak Film di Jalanan Surabaya, ini Penyebabnya

08 November 2021 13:00

GenPI.co Jatim - Aksi kejar-kejaran terjadi antara pelaku pencurian dengan warga di daerah Kutisari, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Polsek Tenggilis Ipda Dedy Setiawan menceritakan, awalnya dua orang berinisial ASB dan YZ, warga Jalan Demak, Surabaya melakukan aksinya mencuri barang di dalam mobil.

Kedua pelaku yang melintas di Jalan Kutisari Selatan, Surabaya putar balik setelah melihat ada mobil terparkir.

BACA JUGA:  Wajahnya Nongol di CCTV, 2 Warga Surabaya Kembali Masuk Bui

Begitu dibuka, ternyata mobil tersebut tidak terkunci. Kemudian tersangka mengeluarkan tas di dalam mobil tersebut.

"Salah satu tersangka mengambil dua tas yang ada di dalam mobil," ujar Dedy, Minggu (7/11).

BACA JUGA:  Warga Surabaya ini Kaget, Asik-asik Minum Kopi Digeledah Polisi

Namun, aksi kedua pelaku tersebut terpergok oleh pemilik mobil yang langsung meneriaki maling.

Sontak teriakan tersebut menyita perhatian warga sekitar yang langsung mengejar kedua pelaku.

BACA JUGA:  Pria di Surabaya Tak Tahu Dibuntuti Polisi, Kaget Saat Disergap

Saat terjadi kejar-kejaran tersebut lewatlah anggota Reskrim Polsek Tenggilis yang sedang berpatroli.

"Petugas dibantu dengan warga yang mengejar akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku," tegasnya.

Tas yang berisi ponsel tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada pemilik. Anggota Polsek Tenggilis kemudian membawa kedua pelaku ke kantor beserta dengan sepeda motor yang dikendarainya sebagai barang bukti.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku pernah melakukan hal serupa di beberapa tempat lainnya.

Dedy menyebut akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Tindak lanjutnya melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lainnya," kata Dedy.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (jpnn/genpi)

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM