GenPI.co Jatim - Hati-hati bila mencari asisten rumah tangga (ART). Seorang ART bernama Jes, warga Gresik harus berurusan dengan kepolisian karena diduga telah melakukan pencurian di rumah majikannya di Surabaya.
Wanita 19 tahun itu diduga membawa kabur uang Rp 20 juta milik majikannya pada Selasa (2/11) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pelaku melakukan tindakan tersebut setelah melihat kondisi rumah yang sepi.
"Dia menggeledah lemari kamar korban dan mengambil uang puluhan juta itu," ujarnya, Senin (8/11).
Uci Flowdea Sudjiati (49), pemilik rumah di Graha Family Blok N/1 No 67, Surabaya, kemudian menyadari uang di dalam lemarinya lenyap.
"Korban awalnya berusaha menelepon pelaku, tetapi tidak ada respons dan ternyata Jes sudah tidak ada di rumahnya," kata dia.
Melihat Jes tidak ada dan uang di lemarinya hilang, Uci lantas melaporkannya ke pihak kepolisian.
Petugas kemudian melakukan penyeledikan. Dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Gondam Pringgodhani, Jes pun berhasil ditangkap.
"Pelaku kami tangkap di tempat tinggalnya Menganti, Gresik," ucap Mirzal.
Polisi menjerat tersaangka dengan Pasal 362 dan KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News