Aksi Sindikat Pembobol Toko Berakhir di Polres Ponorogo

15 November 2021 05:00

GenPI.co Jatim - Sepak terjang spesialis pembobol toko lintas provinsi akhirnya berakhir. Polres Ponorogo berhasil meringkus enam orang tersangka yang telah beraksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Keenam tersangka tersebut masing-masing bernisial IMI, J, RE, N, K, dan AF.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo mengatakan, penangkapan keenam tersangka berawal dari laporan yang masuk tenatang pencurian dengan pemberatan (curat).

BACA JUGA:  Anggota Polres Malang Dites Bela Diri, Ternyata ini Tujuannya

Pelaku melakukan aksinya tersebut di Toko Formosa Motor 2, Jetis pada Kamis (4/11) dini hari.

Hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan dua orang pelaku di tempat yang berbeda.

BACA JUGA:  Curhat di Medsos, Wanita di Surabaya ini Duduk di Kursi Pesakitan

Polisi berhasil menangkap IMI di pinggir Jalan Raya Klampis–Jatibarang, Desa Dukuhmaja, Kec. Songgom, Brebes, Jawa tengah pada Sabtu (6/11).

Kemudian disusul pelaku J yang diamankan di rumahnya, Desa Harjosari, Kec. Sukodono, Sragen, Jawa tengah pada Minggu (7/10).

BACA JUGA:  Baru Keluar Bulan Lalu, Warga Surabaya ini Sudah Masuk Bui Lagi

"J mengaku barang miliknya dibeli dari pelaku RE yang beralamat di Jakarta," ujarnya mengutip laman Polda Jatim, Minggu (14/11)

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk RE bersama tiga rekannya, yakni N, K, dan AF di sebuah hotel di Kota Kediri, Rabu (10/11).

Kepada polisi, keempatnya telah melakukan curat di 10 lokasi. Lima di antaranya berada di Jawa Timur.

Yakni di toko pertanian di Babadan (Ponorogo), dua toko aki di Sukorejo dan Jetis (Ponorogo), toko aki di Pilangkenceng (Kabupaten Madiun), dan toko alat diesel (Kabupaten Kediri).

Pelaku, kata Catur, mencuri segala macam barang mulai dari kaus hingga susu anak.

"Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun," katanya. (jpnn/genpi)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM