Polres Malang Gelar Operasi Zebra 2021, Razia Knalpot Brong

15 November 2021 21:30

GenPI.co Jatim - Operasi Zebra 2021 bakal dilaksanakan Polresta Malang Kota mulai Senin (15/11), untuk merazia pelanggar lalu lintas.

Selain itu, Satlantas Polresta Malang Kota juga mencermati pelanggaran prokes.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan bahwa Operasi Zebra akan dilaksanakan sesuai jadwal. Maka operasi akan dilaksanakan selama 14 hari.

BACA JUGA:  Curhat di Medsos, Wanita di Surabaya ini Duduk di Kursi Pesakitan

“Lebih ke ketertiban lalu lintas dan kepatuhan protokol kesehatan,” terang AKP Khrisna.

Dalam operasi itu, ratusan personel Satlantas disiagakan di titik rawan bahkan tempat yang rawan akan terjadinya kerumunan. Artinya, personel akan disebar ke lokasi selain di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) seperti Jalan J.A Suprapto, Ijen, Kayutangan, dan lainnya.

BACA JUGA:  Baru Keluar Bulan Lalu, Warga Surabaya ini Sudah Masuk Bui Lagi

Menurut Khrisna, operasi bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas masyarakat (Kamseltibcarlantas), sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19.

“Lebih ke arah imbauan kepada masyarakat selama operasi ini,” ucapnya.

BACA JUGA:  Aksi Sindikat Pembobol Toko Berakhir di Polres Ponorogo

Dalam operasi tersebut, kepolisian tidak akan langsung memberikan tilang jika menemukan pelanggaran berlalu lintas.

“Kalau terpaksa saja. Tapi tetap, langkah pertama akan diberikan imbauan terlebih dahulu,” kata perwira berbalok tiga dipundaknya ini.

Meski ada Operasi Zebra 2021, Khrisna menyatakan tetap akan mengambil tindakan untuk pengguna knalpot brong. Termasuk para pelaku balapan liar yang semakin marak belakangan ini.

“Selain tetap patroli, kami juga tindak lanjuti jika ada laporan atau aduan masyarakat,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM