GenPI.co Jatim - Operasi Zebra 2021 bakal dilaksanakan Polresta Malang Kota mulai Senin (15/11), untuk merazia pelanggar lalu lintas.
Selain itu, Satlantas Polresta Malang Kota juga mencermati pelanggaran prokes.
Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan bahwa Operasi Zebra akan dilaksanakan sesuai jadwal. Maka operasi akan dilaksanakan selama 14 hari.
“Lebih ke ketertiban lalu lintas dan kepatuhan protokol kesehatan,” terang AKP Khrisna.
Dalam operasi itu, ratusan personel Satlantas disiagakan di titik rawan bahkan tempat yang rawan akan terjadinya kerumunan. Artinya, personel akan disebar ke lokasi selain di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) seperti Jalan J.A Suprapto, Ijen, Kayutangan, dan lainnya.
Menurut Khrisna, operasi bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas masyarakat (Kamseltibcarlantas), sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19.
“Lebih ke arah imbauan kepada masyarakat selama operasi ini,” ucapnya.
Dalam operasi tersebut, kepolisian tidak akan langsung memberikan tilang jika menemukan pelanggaran berlalu lintas.
“Kalau terpaksa saja. Tapi tetap, langkah pertama akan diberikan imbauan terlebih dahulu,” kata perwira berbalok tiga dipundaknya ini.
Meski ada Operasi Zebra 2021, Khrisna menyatakan tetap akan mengambil tindakan untuk pengguna knalpot brong. Termasuk para pelaku balapan liar yang semakin marak belakangan ini.
“Selain tetap patroli, kami juga tindak lanjuti jika ada laporan atau aduan masyarakat,” ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News