Tembok Alun-alun Tugu Hancur Ditabrak Mobil, Tak Ada Korban Jiwa

16 November 2021 21:00

GenPI.co Jatim - Kecelakaan terjadi di Kota Malang yang melibatkan Daihatsu Ayla hitam B 1992 PZV dan Mazda Sport S 1424 NU, yang mengakibatkan tembok alun-alun tugu hancur.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di sejumlah media sosial, memperlihatkan mobil Ayla meluncur dari arah Jalan Kartanegara menuju Balaikota.

Sementara Mazda meluncur dari Jalan Tugu menuju arah Balaikota. Mobil Mazda tersebut mendadak menabrak ekor Ayla, sehingga menyebabkan terpelanting dan berbelok arah hingga menabrak tembok alun-alun.

BACA JUGA:  Tembok Alun-alun Tugu Jebol Ditabrak Mobil, Wajib Tanggung Jawab

“Mobil hitam jenis Ayla berjalan dari arah timur ke barat akan membelok ke kiri masuk bundaran tugu. Lalu mobil merah Mazda berjalan dari utara ke selatan menuju bundaran tugu juga,” ucap Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi, Selasa (16/11).

Dugaan saat ini, mobil hitam berjenis Ayla tersebut berbelok haluan terlalu ke kanan, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut diakibatkan benturan dengan mobil kendaraan Mazda warna Merah.

BACA JUGA:  Polres Malang Gelar Operasi Zebra 2021, Razia Knalpot Brong

Untuk kondisi kendaraan, mobil Ayla mengalami penyok di body ujung kanan belakang dan body depan pun ringsek. Lalu untuk mobil merah jenis Mazda, mengalami penyok di body ujung kiri depan.

"Saat ini para pihak yang terlibat laka lantas masih musyawarah untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kami ambil tindakan mendatangi TKP, melihat CCTV dan mengamankan beberapa barang bukti," bebernya.

BACA JUGA:  Tukang Becak jadi Saksi di Tipikor, Ungkap Sosok Bupati Nganjuk

Sedangkan hingga saat ini kerusakan fasilitas umum tembok alun-alun sedang dihitung oleh Pemerintah Kota Malang.

Menanggapi kejadian ini, Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota.

"Saya tadi sudah bertemu dengan bagian laka lantas Polresta Malang Kota. Intinya, kerusakan tembok pagar ini harus menjadi tanggung jawab yang nabrak," ujar Wahyu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM