Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Kirim Kotak Hitam ke Jepang

17 November 2021 16:00

GenPI.co Jatim - Polisi terus melengkapi berkas kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah.

Alat perekam semacam black box atau kotak hitam di pesawat pun telah dikirim ke Jepang.

"Alatnya sudah dikirim ke Jepang. Kayak kotak hitam kalau di pesawat," kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto dikutip dari JPNN.com, Selasa (16/11).

BACA JUGA:  Polisi Gandeng Tim Ahli, Analisa Saksi Kecelakaan Vanessa Angel

Rudi menjelaskan, kotak hitam di dalam Mobil Pajero Sport B 1264 BJU berfungsi merekam fungsi semua fitur di mobil.

"Nanti akan diterangkan mengenai kecepatan, fungsi dalam mobil, airbag, bannya gimana, titik rem nya gimana, fitur-fitur itu bisa dipakai atau tidak," ungkapnya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Vanessa Angel Diawasi Propam Polda Jatim

"Itu kan mobil second (mobil bekas,red) yang dipakai oleh almarhum," imbuhnya.

Hasil rekaman tersebut dibutuhkan untuk memperjelas fungsi semua mobil yang dikendarai oleh Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Aktivitas Sopir Vanessa Angel Sebelum Kecelakaan

Rekaman kotak hitam di dalam mobil tersebut nantinya akan dijelaskan oleh ahli.

Saat ini, polisi telah menetapkan Joddy sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Polisi menjerat Joddy dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memuat ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Petugas juga mengenakan Joddy dengan Pasal 311 Ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009. Ketentuan itu memuat ancaman hukuman maksimal penjara selama 12 tahun atau denda Rp 24 juta. (jpnn/genpi)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM