GenPI.co Jatim - Jalan Lingkar atau ring road Sukomoro Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan sangat meresahkan warga karena digunakan untuk balapan liar.
Pores Magetan langsung bergerak dan menggagalkan balapan liar. Hasilnya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar.
"Dari lokasi, kami menggagalkan sejumlah anak muda yang akan melakukan balap liar. Tak hanya itu, kami juga mengamankan satu unit motor di lokasi," ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Kamis (18/11).
Ia mengakui, selama ini banyak laporan warga yang resah dan terganggu dengan aksi balap liar.
Laporan yang diterimanya memang kawasan tersebut sering dipakai untuk balap liar, terutama pada dini hari.
Yakhob menjelaskan, petugas unit intelkam polres yang mendapat informasi tentang balap liar langsung mengintai Jalan Raya Maospati-Magetan.
Terutama di depan objek wisata Kolam Renang Banyu Biru di Desa Pojoksari Kecamatan Sukomoro.
Pengintaian yang dilakukan sampai dini hari, kemudan didapati sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan balap liar.
Polisi pun kemudiann mengamankan sebuah sepeda motor yang diduga ditinggal oleh pemiliknya.
"Motor tersebut, kini sudah diamankan oleh petugas ke Mako Polres Magetan berikut dengan pengendaranya untuk proses pendataan," kata dia.
Saat ini petugas Satlantas Polres Magetan tengah memeriksa motor dan pemiliknya, serta memberinya sanksi tilang.
Polisi juga meminta pemilik kendaraan untuk mengembalikan kondisi sepeda motornya sesuai standar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News