Enak-enak Nongkrong di Warnet, Pria di Surabaya Didatangi Polisi

22 November 2021 05:00

GenPI.co Jatim - Ahmad Muzaki kesehariannya diketahui sebagai seorang pedagang sayur asal Pulo Tegalsari, Surabaya.

Namun, selain berdagang ternyata ia juga berjudi online yang membuat resah. Biasanya, Muzaki melakukannya di sebuah warnet kawasan Ketintang.

Pria 31 tahun itu kemudian dijemput oleh petugas saat sedang bermain judi online.

BACA JUGA:  Bantu Jualan Suami, Wanita Surabaya ini Harus Mendekam di Tahanan

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari banyaknya aduan warga tentang aktivitas Muzaki di warnet tersebut.

"Kami cek ternyata benar telah ditemukan orang yang bermain judi online jenis Keno, dengan uang sebagai taruhannya," ujar Endri mengutip dari Jatim.jpnn.com, Jumat (19/11).

BACA JUGA:  Ulah 3 Sontoloyo Bikin Geram Pemkot Surabaya, Lihat Perbuatannya

Muzaki langsung dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk menjalani proses lanjutan.

Sedangkan pemilik warnet hanya dimintai keterangan saja. "Enggak ditahan karena pemiliknya tidak tahu ada kegiatan itu. Warnet juga disediakan bukan untuk tujuan tersebut (judi online,red)," tegasnya.

BACA JUGA:  Buron 3 Tahun, Pencuri Toko Vapor di Surabaya Barat Ditangkap

Polisi menjeratnya dengan Pasal 303 (1) ke 2 KUHP Subsider 303 (1) ke 2 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (jpnn/genpi)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM