Pria Madura Sempat Lompat Pagar, Akhirnya Pasrah kepada Polisi

24 November 2021 16:00

GenPI.co Jatim - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), S (30), warga Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan sempat melompat tembok saat akan ditangkap polisi. 

Tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan, Madura, menangkap pelaku curanmor di wilayahnya. 

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat. 

BACA JUGA:  Pria di Surabaya Tak Tahu Dibuntuti Polisi, Kaget Saat Disergap

"Banyaknya laporan dari masyarakat segera kami tindaklanjuti dengan menangkap dua pelaku, yakni FA dan S," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengutip dari jatim.jpnn.com, Selasa (23/11). 

Selain S, polisi juga menangkap FA (22) warga Desa Sawah Tengah, Kabupaten Sampang. "Pelaku S sempat kabur melarikan diri dengan meloncat tembok. Setelah itu, muncul nama pelaku lain dan langsung kami tangkap," ungkapnya. 

BACA JUGA:  Enak-enak Nongkrong di Warnet, Pria di Surabaya Didatangi Polisi

Polisi kemudian mengembangkan, dan menangkap NR (24) asal Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang. 

Petugas mengamankan satu motor Beat bernopol M 5924 WY dan Beat warna putih W 2269 NBG. 

BACA JUGA:  Tipu-tipu, Pria di Surabaya Pasrah Saat Polisi Menangkapnya

Kepada polisi para tersangka ini telah beraksi mencuri motor di 11 lokasi di wilayah Madura. Kebanyakan mereka mengincar sepeda motor di area parkir minimarket, toko, dan taman.

"Ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," tegasnya. 

Rogib meminta masyarakat untuk proaktif menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing. Dengan begitu diharapkan dapat mencegah tindak kejahatan yang menganggu keamanan. 

“Kami mohon masyarakat tidak perlu sungkan melapor polisi ketika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan karena kami akan segera merespons,” tegasnya. (jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM