GenPI.co Jatim - Korban dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual telah dibawa ke sage house milik Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut, korban juga akan mendapatkan pendampingan secara psikologis untuk memulihkan trauma yang dialami.
Dalam prosesnya, Pemprov Jawa Timur juga langsung mendatangkan ibunda korban untuk turut melakukan pendampingan pada proses pemulihan.
Tragisnya, korban masih berusia 13 tahun atau tergolong anak di bawah usia. Yang bersangkutan juga tinggal di pondok pesantren (ponpes) dan panti asuhan yatim dan duafa.
"Karena tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan," kata Khofifah, Rabu (24/11).
Dinsos Jawa Timur kata Khofifah juga telah menerjunkan tim untuk melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang.
"Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam tumbuh kembangnya," terangnya.
Soal kasus pilu ini, Khofifah telah meminta kepada jajaran kepolisian untuk menindak tegas para terduga pelaku.
Kasus ini ujarnya juga harus secepatnya diusut secara tuntas.
"Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini," sesalnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News