Fakta Mengejutkan Kecelakaan Saksi Kasus Dugaan Suap Liga 3 Jatim

28 November 2021 14:00

GenPI.co Jatim - Polisi bergerak menyelidiki kasus kecelakaan yang menimpa salah satu saksi kunci dugaan penyuapan di Liga 3 Jatim, Zha Eka Wulandari.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menyatakan bahwa wanita tersebut mengalami laka tunggal.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah mengatakan, ada fakta berbeda dengan pengakuan korban ditemukan anggota yang melakukan olah TKP.

BACA JUGA:  Kasus Suap Liga 3, PSSI Jawa Timur Jatuhkan Sanksi Berat

Korban sebelumnya mengaku terjadi tabrak lari saat sedang berkendara di dekat rumahnya.

“Dari hasil olah TKP sementara, penyebab kecelakaan dialami korban adalah laka tunggal,” kata Agung, Minggu (27/11).

BACA JUGA:  PSSI Jatim Laporkan Pengaturan Skor Liga 3 ke Polda Jatim

Agung menjelaskan, hasil olah TKP yang dilakukan tidak ditemukan adanya bekas goresan atau benturan dengan motor lain.

“Jika memang kecelakaan disebabkan kendaraan lain, maka akan ditemukan bekas tersebut. Tapi ini tidak ada,” ungkap Agung.

BACA JUGA:  Ngeri! Saksi Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Jatim Ditabrak

Tetapi, Unit Laka Satlantas Polres Malang akan terus melakukan penyelidikan. Hal itu terkait dengan perbedaan keterangan korban yang mengaku dirinya sebagai korban tabrak lari.

“Kami terus selidiki dengan melibatkan saksi ahli dari ATPM (agen tunggal pemegang merek) motor yang dikendarai oleh korban saat kejadian,” ucap Agung.

Sebelumnya, Zha mengaku mengalami kecelakaan saat dibonceng suaminya yang mengendarai motor Honda Scoopy di kawasan Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (25/11) malam.

Akibat kecelakaan itu, Zha yang merupakan bendahara klub sepak bola Gestra Paranane FA mengalami luka-luka.

Dia pun tak bisa menghadiri pemanggilan penyidik Polda Jawa Timur yang diagendakan pada Jumat (26/11) terkait dugaan suap di Liga 3. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM