Polisi Bertindak, Kasus Penipuan Rekrutmen ASN di Surabaya Diusut

29 November 2021 13:30

GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya segera memanggil sejumlah saksi kasus dugaan melakukan penipuan perekrutan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana membenarkan bahwa telah masuk laporan dari masyarakat.

Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  Ngeri! Saksi Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Jatim Ditabrak

"Kalau terlapor belum, rencana masih pemanggilan saksi-saksi," ujarnya mengutip jatim.jpnn.com, Minggu (28/11).

Rencananya, sembilan orang saksi akan dimintai keterangan pada minggu depan.

BACA JUGA:  Kemensos Beri Rekomendasi ke Polisi Soal Kekerasan Seksual Malang

"Nanti kami panggil secara bergantian saksi-saksinya untuk dimintai keterangan," kata dia.

Sebelumnya, seorang oknum yang saat ini bekerja sebagai ASN di Kecamatan Krembangan Surabaya dilaporkan karena diduga melakukan penipuan.

BACA JUGA:  Fakta Mengejutkan Kecelakaan Saksi Kasus Dugaan Suap Liga 3 Jatim

Saalh satu korban berinisial ED pun bercerita ke Radio Suara Surabaya belum lama ini.

Waktu itu, terlapor berinsial TR yang saat itu masih berkerja di lingkungan Pemkot Surabaya menawarkan menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.

Korban saat itu diminta untuk membayar Rp 150 juta kepada terlapor.

Pelapor pun sempat percaya dan membayar Rp 300 juat untuk dua orang dengan menjual rumah warisannya. Namun, tak kunjung mendapatkan kepastian. (jpnn/genpi)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM