GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya segera memanggil sejumlah saksi kasus dugaan melakukan penipuan perekrutan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana membenarkan bahwa telah masuk laporan dari masyarakat.
Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Kalau terlapor belum, rencana masih pemanggilan saksi-saksi," ujarnya mengutip jatim.jpnn.com, Minggu (28/11).
Rencananya, sembilan orang saksi akan dimintai keterangan pada minggu depan.
"Nanti kami panggil secara bergantian saksi-saksinya untuk dimintai keterangan," kata dia.
Sebelumnya, seorang oknum yang saat ini bekerja sebagai ASN di Kecamatan Krembangan Surabaya dilaporkan karena diduga melakukan penipuan.
Saalh satu korban berinisial ED pun bercerita ke Radio Suara Surabaya belum lama ini.
Waktu itu, terlapor berinsial TR yang saat itu masih berkerja di lingkungan Pemkot Surabaya menawarkan menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.
Korban saat itu diminta untuk membayar Rp 150 juta kepada terlapor.
Pelapor pun sempat percaya dan membayar Rp 300 juat untuk dua orang dengan menjual rumah warisannya. Namun, tak kunjung mendapatkan kepastian. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News