Pria di Surabaya ini Terkejut, Buka Pintu yang Mengetuk Ternyata

01 Desember 2021 06:00

GenPI.co Jatim - Pria berinisal BS, warga Petemon Kuburan, Surabaya kaget, Selasa (23/11) pagi pukul 07.00 WIB, pintu rumahnya ada yang menggedor.

Semakin kaget lagi ternyata begitu pintu dibuka pintu, ternyata tamunya adalah polisi. Pria 50 tahun tersebut hanya bisa pasrah.

Anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya langsung menggeledah rumahnya.

BACA JUGA:  Tipu-tipu, Pria di Surabaya Pasrah Saat Polisi Menangkapnya

"Dari penggeledahan yang kami lakukan, ditemukan 8,55 gram sabu-sabu dari 14 bungkus plastik," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Selasa (30/11).

Kepada polisi BS mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial IS yang telah ditetapkan sebagai buronan.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Dibuat Pusing, Salah satu Oknum ASN Diduga Menipu

"Pelaku membeli barang dari orang lain dengan maksud dijual kembali dalam bentuk pahe (paket hemat)," kata dia.

Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menyita ponsel, kaleng dan bungkus rokok, serta cutton bud.

BACA JUGA:  Polisi Bertindak, Kasus Penipuan Rekrutmen ASN di Surabaya Diusut

"Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku yang menjual barang terhadap BS dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku yang lainnya lagi," kata Daniel.

Polisi pun menjerat BS dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (jpnn/genpi)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM