GenPI.co Jatim - Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38), terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil kabur.
Pria asal Flores, NTT kabur setelah berduel dengan petugas kejaksanaan di Mapolsek Driyorejo, Gresik, Kamis (2/12).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Deni Niswansyah mengatakan, saat kejadian terdakwa sedang dibawa ke Polsek Driyorejo Gresik karena ada yang perslu dilengkapi.
Terdakwa ini sebenarnya sudah menjalani sidang, dan akan menjalani sidang putusan pada pekan depan.
Karena belum mendapat vaksin, ia dipindahkan ke Mapolsek Driyorejo. "Tahap dua sudah lama. Ini penahanan hakim," kata Deni mengutip jatim.jpnn.com, Jumat (3/12).
Saat di Mapolsek Driyorejo tersebut, Wilhelmus meminta izin ke toilet kepada petugas Kejari Gresik untuk buang air besar (BAB).
"Dia bilang pengin BAB. Kami juga enggak mungkin tak mengizinkan. Akhirnya, borgol dilepas dengan penjagaan. Terdakwa masuk ke kamar mandi," kata dia.
Melihat yang menjaganya hanya satu petugas, Wilhemus memanfaatkan waktu ke kamar mandi itu untuk kabur.
"Saat mau keluar, pintu didorong kencang. Sempat kejar-kejaran sampai berkelahi, tetapi petugas kami luka-luka sampai berdarah," bebernya.
Karena waktu itu azan, petugas tidak memungkinkan untuk berteriak=teriak. Selain kondisi petugas juga terbilang parah.
"Mungkin karena waktunya. Jadi, enggak mungkin teriak-teriak. Posisinya di pojok, sekitar magrib kejadiannya," ungkapnya.
Terdakawa kemudian kabur dengan cara melompat pagar belakang polsek.
"Kami masih mencari (keberadaan,red) pelaku. Usaha apapun sedang kami laksanakan melibatkan petugas gabungan," tandasnya. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News