Polres Nganjuk Memperketat Pengawasan di Markas

01 April 2021 09:30

Jatim.GenPI.co - Kepolisian telah mengonfirmasi telah menangkap dua orang terduga teroris, salah satunya di Nganjuk. 

Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu orang berinisial LAM, Wara Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk. 

BACA JUGA: Dua Terduga Teroris di Jatim Masih Berhubungan dengan Makassar

Pasca penangkapan tersebut, Polres Nganjuk memperketat pengawasan di markas. Seluruh tamu yang masuk diperiksa. 

"Yang jelas depan penjagaan itu ada pos pemeriksaan. Setiap tamu yang memasuki mako diperiksa," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Rabu (31/3). 

Pengawasan yang intensif ini selain memberi rasa aman juga membuat nyaman pengunjung. Pihaknya ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. 

"Perintah pimpinan selalu waspada, menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di masing-masing," tegasnya. 

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah mengamankan LAM, warga Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (30/3). 

Densus juga sudah melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti salah satunya buku fiqih jihad.

BACA JUGA: Terduga Teroris di Tulungagung Sudah Lama Diintai

Selain di Nganjuk, Densus juga mengamankan terduga teroris di Tulungagung. 

Dari hasil penggeledahan di sana, petugas menemukan beberapa barang bukti di antaranya dua pucuk senjata api rakitan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM