Teka-teki Orang Tua Bripda Randy Terjawab, ini Pekerjaan Aslinya

07 Desember 2021 14:30

GenPI.co Jatim - Teka-teki siapa sebenarnya orang tua oknum polisi Bripda Randy Hari Sasongko, pelaku pemaksaan aborsi mahasiswi Mojokerto akhirnya terjawab.

Niryono, ayah Bripda Randy mengaku bahwa dirinya bukanlah anggota DPRD.

"Saya ini, Pak, bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta," ujarnya mengutip, Minggu (5/12).

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Fakta Baru Hubungan RB dengan Mahasiswi Mojokerto

Niryono meminta maaf atas kejadian yang menimpa mahasiswi Mojokerto berinisial NWR.

"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah SWT," kata dia.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Pacar Mahasiswi Mojokerto Bunuh Diri Diberhentikan

Ia juga meminta maaf atas kegaduhan terkait pemberitaan soal sang anak.

"Kami sekeluarga sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada publik," ungkapnya.

BACA JUGA:  UB Malang Beber Fakta Baru Pelecehan Seksual Mahasiswi Mojokerto

Sebelumnya, NWR diketahui ditemukan meninggal dunia di makan sang ayah di Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12) sore.

Diketahui belakangan, mahasiswi 23 tahun itu meninggal usai menenggak racun.

Ramai jadi perbincangan bahwa NWR depresi karena dihamili dan diminta untuk menggugurkan kandungan sebanyak dua kali oleh pacarnya, Bipda Randy.

Saat ini Bripda Randy telah ditahan dan dikenakan sanksi etik. Dia dikenakan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara. (jpnn/genpi)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM