GenPI.co Jatim - Teka-teki siapa sebenarnya orang tua oknum polisi Bripda Randy Hari Sasongko, pelaku pemaksaan aborsi mahasiswi Mojokerto akhirnya terjawab.
Niryono, ayah Bripda Randy mengaku bahwa dirinya bukanlah anggota DPRD.
"Saya ini, Pak, bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta," ujarnya mengutip, Minggu (5/12).
Niryono meminta maaf atas kejadian yang menimpa mahasiswi Mojokerto berinisial NWR.
"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah SWT," kata dia.
Ia juga meminta maaf atas kegaduhan terkait pemberitaan soal sang anak.
"Kami sekeluarga sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada publik," ungkapnya.
Sebelumnya, NWR diketahui ditemukan meninggal dunia di makan sang ayah di Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12) sore.
Diketahui belakangan, mahasiswi 23 tahun itu meninggal usai menenggak racun.
Ramai jadi perbincangan bahwa NWR depresi karena dihamili dan diminta untuk menggugurkan kandungan sebanyak dua kali oleh pacarnya, Bipda Randy.
Saat ini Bripda Randy telah ditahan dan dikenakan sanksi etik. Dia dikenakan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News