Sekumpulan Anak Muda Awasi Kinerja Pemkab Jember, Awas Keblinger!

10 Desember 2021 05:00

GenPI.co Jatim - Sekumpulan anak muda di Jember, Jawa Timur deklarasi melawan korupsi.

Pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Komite Anak Muda Pemantau Pengadaan Barang atau Jasa Jember itu siap mengawasi pemerintah.

"Salah satu aktivitas pemerintah yang paling rentan terjadi korupsi adalah di sektor pengadaan barang atau jasa, sehingga kami akan fokus memantau pengadaan barang atau jasa di Pemkab Jember," ujar Koordinator Komite Anak Muda Pemantau Pengadaan Barang atau Jasa M. Rizal, Kamis (9/12).

BACA JUGA:  Ketahuan Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor di Kediri Diamankan

Ia menilai, pengadaan barang/jasa sangan seksi dan kompleks. Proses perencanaan pengadaan, lelang, pelaksanaan, hingga usai laporan pengadaan sangat rentan terhadap korupsi.

"Tidak sedikit pengadaan yang dilakukan pemerintah tidak memiliki daya guna, tidak tepat sasaran, tidak berumur sesuai kontrak, tidak berkualitas, tidak transparan, melanggar peraturan, dan tidak melibatkan partisipasi publik, sehingga pengadaan hanya dijadikan sumber kerugian negara," katanya.

BACA JUGA:  Aksi 2 Pria Surabaya dan Gresik Beserta Kelompoknya Bikin Resah

Sementara korupsi pada sektor ini akan sangat berdampak bagi masyarakat. Karenanya, sangat dibutuhkan peran pengawasan dari masyarakat sebagai pencegahan.

"Beberapa hasil pantauan kami menunjukkan bahwa masih ada proyek-proyek yang ternyata tidak berkualitas dan tidak sehat, seperti contoh pengadaan yang diikuti 72 peserta, kemudian hanya ada 2 penawaran dari pihak peserta dan satunya digugurkan karena sudah mendapatkan proyek lain dari Pemkab Jember," katanya lagi.

BACA JUGA:  Tak Punya Hati, Harta Benda Korban Erupsi Semeru Digondol Maling

Rizal mendorong Pemkab Jember lebih transparan, terbuka, dan kompetitif dalam pengadaan barang dan jasa.

Pihaknya juga meminta untuk melibatkan partisipasi publik sesuai Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kemudian melakukan pengadaan barang/jasa yang memiliki manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Kami juga mendesak Pemkab Jember untuk menghindari KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) dalam setiap jenjang pengadaan barang dan jasa. Wes Wayahe Jember bebas korupsi," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM