AJI Ungkap Data Mencengangkan di Hari Kebebasan Pers

03 Mei 2021 18:00

Jatim.GenPI.co - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat oknum kepolisian palig banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis. 

Data yang disampaikan AJI, sepanjang Mei 2020 hingga Mei 2021, laporan yang masuk sebanyak 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. 

BACA JUGA: Kabar Terbaru, Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Naik Penyidikan

Dari jumlah itu 70 persen diantaranya dilakukan polisi. "Ada 58 kasus yang terduga pelaku-nya aparat polisi," ujar Ketua Umum AJI Sasmito dalam Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021, Senin (3/5). 

Tentu angka tersebut menjadikan ironi. Mengingat peran polisi yang harusnya mengayomi masyarakat, termasuk jusnalis. 

Sasmito berharap, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertindak merapikan struktur di kepolisian. Tujuannya aar kekerasan terhadap jurnalis tidak terus berulang. 

Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung menambahkan, selain kepolisian, terduga pelaku kekerasan terhadap jurnalis lainnya yakni advokat, jaksa, dan pejabat pemerintahan atau eksekutif. 

Kemudian ada juga oknum Satpol PP/aparat pemerintah daerah, dan pihak tidak dikenal.

Kasus kekerasan yang menjadi perhatian dalam beberapa bulan terakhir adalah kekerasan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi.

"Beliau dipukuli, penganiayaan, dan mendapatkan intimidasi saat melakukan peliputan untuk konfirmasi kepada salah satu mantan pejabat di Kemenkeu," katanya. 

Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Jatim, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku prihatin dan sedih. 

Ternyata banyak anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

"Mohon tidak digeneralisasi, itu hanya oknum aparat polisi. Masih banyak anggota Polri yang menjadikan jurnalis sebagai mitra," kata Ahmad.

BACA JUGA: OMG! 4 Pekerja Migran Positif Covid-19, Sempat Dinyatakan Negatif

Atas nama kepolisian, dirinya pun meminta maaf atas tindakan oknum anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

"Kami sampaikan permohonan maaf dan akan kami perbaiki pelaku-pelaku anggota di lapangan," tutur-nya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM