Paguyuban Warkop Nyaris Habis, Berharap Eri Cahyadi Lebih Bijak

27 Juli 2021 11:30

Jatim.GenPI.co - Paguyuban Warung Kopi (Warkop) Surabaya-Raya masih berharap Pemkot Surabaya lebih bijak dalam menangani pandemi Covid-19. 

Jubir Paguyuban Warung Kopi Surabaya-Raya, Akhmad Miftachul Ulum mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Surabaya yang menyangkut keberlangsungan bisnisnya. 

BACA JUGA: Kabar Baik Untuk Warkop, Sekarang Bisa Cangkruk, Tapi...

"Harapannya Pemkot Surabaya bisa lebih bijaksana menangani kasus covid 19 ini," ujarnya. 

Menurutnya, panangan pandemi tak melulu menyoal pada urusan kesehatan. Tetapi juga harus melihat aspek ekonomi masyarakat.

"Harapannya warkop kami bisa buka normal kembali, karena kalau terus-terusan begini kita bisa menyerah, modal usaha kita lama-lama akan habis untuk kebutuhan harian keluarga," katanya. 

Terlepas dari itu, ia menyebutkan, pemilik usaha warung kopi yang tergabung di dalam paguyuban selalu mentaati aturan dari pemerintah.

Akhmad mengaku kelonggaran aturan dalam PPKM terbaru bisa membuat para pelaku usaha warung kopi merasa lega.

"Sudah bisa buka warkop-nya dengan tetap menerapkan prokes ketat sesuai anjuran dari Pemerintah," katanya. 

Akhmad masih belum memperkirakan omzet yang bisa diperoleh dengan kelonggaran tersebut. 

"Sebelum ada PPKM Darurat kita buka sampai jam 22.00 aja pendapatan turun 50 persen. Apalagi sekarang cuma sampe jam 20.00, tidak tau nanti pendapatan turun berapa," terangnya.

BACA JUGA: Kegentingan Minggu Malam, 3 Jam RS Paru Jember Kehabisan Oksigen

Sebelumnya, pemerintah pusat telah memperpanjang regulasi PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus mendatang.

Ada kelonggaran terhadap warung makan, warteg, dan pedagang kaki lima terkait jam operasional. Ada pembatasan hingga pukul 20.00 WIB. Tamu yang berada di satu lokasi tempat makan hanya dibatasi 20 menit. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM