
GenPI.co Jatim - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan sanksi atas tragedi kanjuruhan yang terjadi, Sabtu (1/10) malam.
Kepada Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10).
BACA JUGA: Tok! Komdis PSSI Sudah Putuskan, Denda Arema FC Berat Banget
Dia menyebutkan, Abdul Haris bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan pertandingan.
Harusnya Ketua Panpel bisa jeli, certam, dan bisa mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pada setiap laga.
BACA JUGA: Giliran PT LIB, PSSI, dan Panpel Arema FC Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan
Erwin mengatakan, pada laga Arema FC vs Persebaya, Ketua Panpel telah gagal mengantisipasi orang yang masuk ke lapangan.
"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.
BACA JUGA: Manajemen Arema FC Ungkap Fakta Kuota Tiket Saat Laga Lawan Persebaya
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno sebagai penanggung jawab mengatur keluar masuknya penonton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News