Giliran PT LIB, PSSI, dan Panpel Arema FC Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Giliran PT LIB, PSSI, dan Panpel Arema FC Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co JATIM
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Polres Malang, Senin (3/10/2022). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

GenPI.co Jatim - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap tragedi kanjuruhan. Sejumlah saksi diperiksa dalam kejadian tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, akibat peristiwa tersebut Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 28 personel polri yang dianggap lalai dalam bertugas.

Selain itu, pihak Irsus juga turut menghadirkan 20 saksi terkait tragedi kemanusiaan itu.

BACA JUGA:  Update Data Korban Tragedi Kanjuruhan Terbaru Versi Polri, Berikut Rinciannya

Sebanyak 20 saksi tersebut, termasuk Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur.

“Dari hasil gelar perkara, (polisi) meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sudah diperiksa, semuanya hadir, hasilnya hari ini, Selasa (4/10) akan kami sampaikan,” kata Dedi.

BACA JUGA:  Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 131 Orang

Dedi menjelaskan, pemeriksaan saksi dan hasil gelar perkara tersebut yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan kasus ini ke dalam tahap penyidikan.

Pemeriksaan tersebut lanjutnya, berkaitan dengan penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP. Pasal ini berisi tentang kesalahan dan kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat. (*)

BACA JUGA:  Komplotan Pencopet di Stadion Kanjuruhan Ditangkap, Begini Cara Kerja Mereka

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya