Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton Emas

Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton Emas - GenPI.co JATIM
Ilustrasi emas batangan. Crazy Rich Surabaya menangkan kasasi atas kasus emas 1,1 ton kepada PT Antam. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. (ARI BOWO SUCIPTO/ARI BOWO SUCIPTO)

GenPI.co Jatim - Pria bernama Budi Said mendadak menjadi perhatian publik karena menggugat emas seberat 1,1 ton emas kepada PT Aneka Tambang (Antam). Gugatan itu dikabulkan Mahkamah Agung.

Pria yang dijuluki crazy rich Surabaya ini pun mengundang banyak rasa penasaran publik, siapa sebenarnya Budi Said.

Merangkum dari berbagai sumber, Budi Said merupakan seorang pengusaha sekaligus Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.

BACA JUGA:  Bikin Heboh, Crazy Rich Surabaya: Tuang Bubuk Bisa Meleset Dong

GenPI.co Jatim membuka laman PT Tridjaya Kartika Grup yang bergerak di bisnis properti.

Tridjaya Kartika Grup memiliki tiga klaster di dua kota di Jawa Timur, Surabaya dan Sidoarjo.

BACA JUGA:  Penampilan Crazy Rich ini Bikin Pangling, Berbeda Drastis

Klaster Kertajaya Indah Regency terletak di Surabaya Timur.

Kemudian dua klaster lainnya, Florencia Regency dan Taman Indah Regency berada di Sidoarjo.

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Menangkan Kasasi Kasus 1,1 Ton Emas

Selain hunian perumahaan, perusahaan ini juga menjadi pengembang apartemen di Surabaya, bernama Puncak Marina yang lokasinya di Margorejo Indah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya