Crazy Rich Surabaya Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp 9 Triliun

Crazy Rich Surabaya Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp 9 Triliun - GenPI.co JATIM
Polisi saat merilis penetapan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus investasi robot trading di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (8/3/2023). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

GenPI.co Jatim - Polda Jatim resmi menetapkan Wahyu Kenzo atau yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya sebagai tersangka atas kasus investasi trading.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, hasil penyidikan sementara, jumlah korban kasus investasi ada sebanyak 25 orang dengan kerugian triliun rupiah.

"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan, red) sementara, diperkirakan kerugian (korban, red) mencapai hampir Rp 9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," ujarnya, Rabu (8/3).

BACA JUGA:  Terseret Kasus Robot Trading ATG, Crazy Rich Surabaya Ditahan Polresta Malang Kota

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hemanto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan salah satu anggota robot trading berinisial MY beberapa bulan lalu.

Wahyu Kenzo yang merupakan pendiri robot trading meminta RE untuk menemui korban guna mempresentasikan soal bisnisnya tersebut dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Ingatkan 3 Hal Penting Mengelola Uang Bisnis, Ayo Catat!

MY bergabung dengan robot trading besutan tersangka pada November pada tahun tersebut. Korban membeli dengan lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.

Korban MY sempat mendapat keuntungan dari robot trading tersebut. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer lagi lebih dari Rp 4 miliar.

Namun, berikutnya korban tidak bisa melakukan penarikan sebesar USD 25.000. Kecurigaan muncul saat MY akan menarik dengan jumlah lebih kecil USD 2.000, tapi juga gagal.

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Borong Dagangan Ibu Penjual Nasi Bungkus Buat Berobat Anak

Bahkan, penarikan yang lebih kecil juga tak berasil. Korban kemudian memutuskan untuk melapor ke polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya