Polresta Malang Kota menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Wahyu Kenzo sempat dipanggil dua kali sebagai saksi, akan tetapi tak hadir.
Karena terus mangkir, pihaknya akhirnya menjemput secara paksa Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023. "Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Budi. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News