Inventarisasi dilakukan untuk mengetahui status aset tersebut milik pribadi atau berstatus sewa.
"Kami harus cek dahulu, apakah aset ini milik pribadi atau sewa. Kalau sewa tidak bisa dijadikan aset, sementara kalau aset harus didalami terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara itu, Polda Jatim telah membentuk tim yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Irwasda, Bidpropam, dan Bidkum untuk mengusut kasus tersebut.
BACA JUGA: 3 Mobil Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita, Aset Lain Terus Dicari Polisi
Polda juga berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus ini. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News